MENJADI ANGGOTA

Menjadi Anggota

Anggota ASPI adalah program studi yang menyelenggarakan pendidikan perencanaan yang memberikan gelar akademik yang diakui oleh pemerintah.

Penerimaan anggota dilaksanakan dengan ketentuan: (Anggaran Rumah Tangga ASPI pasal 1)
1. Calon anggota mengajukan permohonan tertulis kepada pengurus untuk menjadi anggota dan memberikan pernyataan tertulis bahwa setuju dan tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ASPI;
2. Persetujuan dan pengesahan keanggotaan dilakukan melalui Rapat Anggota dan dilaporkan di Kongres serta diberikan sertifikat keanggotaan.

Permohonan menjadi anggota ASPI dapat disampaikan ke Sekretariat ASPI, dengan menyampaikan surat permohonan untuk menjadi anggota ASPI, dengan melampirkan surat pernyataan setuju dan tunduk pada AD/ART ASPI, profil program studi, kompetensi/kurikulum prodi, serta kelengkapan administrasi program studi berupa SK pendirian dan akreditasi prodi.

Dokumen pengajuan menjadi anggota dapat dikirim ke alamat Sekretariat ASPI:

Sekretariat ASPI