15 September 2025 – Workshop Instrumen Akreditasi Rumpun Ilmu Perencanaan

Pada hari Senin tanggal 15 September 2025, ASPI melakukan Workshop Instrumen Akreditasi Rumpun Ilmu Perencanaan bersama Tim Pendirian Lamdepilar, MA BAN-PT, Global Planning Education Association Network (GPEAN), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Aliansi Sekolah Rancang Kota Indonesia (ASARKI), dan Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) dalam lingkup rumpun keilmuan perencanaan, yang diselenggarakan secara luring di Co-Working Space lt 6 SAPPK Kampus ITB dan daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh 75 peserta meliputi pengurus dan anggota ASPI dari rumpun ilmu perencanaan.

Sesi pertama dibuka oleh Prof. Dr.rer.nat. Imam Buchori, ST. selaku Ketua MA BAN-PT, memaparkan perkembangan historis akreditasi di Indonesia sejak tahun 1994 hingga penerapan instrumen baru sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan lahirnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Prof. Imam Buchori menekankan bahwa akreditasi saat ini harus dipahami sebagai wujud komitmen mutu yang berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban administratif. Ketua MA BAN-PT ini juga menjelaskan bahwa pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), termasuk LAM DEPILAR, bertujuan mendukung proses penjaminan mutu program studi secara lebih spesifik sesuai bidang keilmuan masing-masing.

Workshop dilanjutkan dengan perspektif internasional dari Prof. Paulo Silva dari GPEAN (Global Planning Education Association Network). Dalam sesi ini, beliau menjelaskan bahwa GPEAN tidak memiliki fungsi akreditasi formal. Perwakilan GPEAN tersebut menegaskan bahwa akreditasi program studi yang utama tetap berada di tangan lembaga nasional. Namun, beliau turut menyoroti isu krusial terkait minimnya adaptasi kurikulum pendidikan perencanaan di berbagai negara terhadap tantangan global saat ini, seperti krisis triple planetary (perubahan iklim, polusi, dan kehilangan biodiversitas), yang harus menjadi perhatian bersama.

Pada sesi selanjutnya paparan prosedur dan instrumen akreditasi LAMDEPILAR yang sampaikan oleh Prof. Dr.sc.agr. Iwan Rudiarto, S.T., M.Sc. Dalam sesi ini menerangkan instrumen ini dirancang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, terdiri dari tujuh kriteria utama yang disingkat D-E-P-I-L-A-R. Kriteria terdiri dari D (Differentiation of the Mission) memuat 3 elemen; E (Education & Evaluation System) dengan 5 elemen; P (Policies on Human Resources Development) terdiri dari 4 elemen; I (Internal Quality Assurance) memuat 3 elemen; L (Learning Environment, Resources & Students Support) terdiri dari 4 elemen; A (Accountability & Governance) dengan 5 elemen; R (Research, Community Service & Scientific Environment) terdiri dari 6 elemen. Tim LAMDEPILAR menerangkan bahwa penilaian instrumen menggunakan kombinasi indikator kuantitatif dan kualitatif. Status “Unggul” akan diberikan jika program studi terbukti melampaui standar minimal yang ditetapkan pada setiap kriteria. Isu krusial yang turut dibahas mencakup penentuan kompetensi puncak lulusan yang terukur, penyusunan rubrik penilaian yang inklusif, serta pentingnya fleksibilitas bagi program studi dengan irisan keilmuan yang luas.

Peserta Workshop Instrumen Akreditasi Rumpun Ilmu Perencanaan 2025

Workshop dilanjutkan dengan sesi usulan instrumen akreditasi dari perwakilan asosiasi profesi yang memberikan masukan penting untuk penyempurnaan instrumen. Dr. Phil. Hendricus Andy Simarmata dari perwakilan IAP mengusulkan agar instrumen tidak hanya memuat standar konvensional, tetapi juga isu global seperti triple planetary crisis dan penguasaan digital planning tools. Sejalan dengan itu, Sibarani Sofian Mudd, B. Arch, LEED AP dari perwakilan IARKI dan Prof. Dr. Widjaja Martokusumo dari perwakilan ASARKI menekankan perlunya instrumen secara eksplisit mengakomodasi kekhasan program studi rancang kota dan memastikan rubrik penilaian bersifat jelas, inklusif, serta tidak menimbulkan multitafsir. Melengkapi masukan tersebut, Adiwan Fahlan Aritenang, S.T, M.GIT., Ph.D dari perwakilan ASPI menyoroti urgensi agar instrumen mampu mengakomodasi keberagaman program studi perencanaan di Indonesia, serta pentingnya pelatihan khusus bagi para asesor.

Sebagai penutup, workshop ini menyimpulkan bahwa akreditasi wajib berfungsi sebagai sarana peningkatan mutu berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan program studi nasional sekaligus merespons tantangan global. Seluruh masukan strategis yang diterima dari asosiasi profesi (IAP, IARKI, ASARKI, ASPI) akan menjadi landasan penting bagi ASPI dan Tim LAMDEPILAR untuk segera menyempurnakan instrumen. Kolaborasi intensif ini ditujukan untuk menghasilkan rubrik penilaian yang relevan, transparan, dan aplikatif guna menjamin kualitas pendidikan tinggi rumpun ilmu perencanaan di Indonesia di masa depan.

Materi workshop dapat diakses pada tautan di bawah ini.

https://bit.ly/MateriWorkshopInstrumenAkreditasi