DEKLARASI MEDAN, 2 Agustus 2007

 

DEKLARASI MEDAN

ASOSIASI SEKOLAH PERENCANAAN INDONESIA

2 Agustus 2007

LATAR BELAKANG

Kami, para wakil lembaga penyelenggara pendidikan perencanaan di Indonesia yang bertemu di Medan dalam rangka Seminar dan Kongres ASPI IV, menyadari perlu ada upaya yang sungguh-sungguh dan mendasar untuk meningkatkan kualitas, fungsi dan peran, serta kapasitas pendidikan perencanaan di Indonesia dengan maksud memberikan kontribusi terhadap perubahan bangsa saat ini maupun di masa depan.
Untuk itu, pada hari ini, Kamis tanggal 2 Agustus 2007, dalam forum yang sangat berwibawa ini, kami sepakat untuk melakukan perubahan baik pada tingkat filosofi maupun pada orientasi dalam penyelenggaraan pendidikan perencanaan di Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kami menyatakan kesepakatan yang kami tuangkan dalam Deklarasi Medan seperti diuraikan berikut.

DEKLARASI

PENDIDIKAN PERENCANAAN DI INDONESIA

HARUS MENJADI RUJUKAN DAN PENUNTUN BAGI PERUBAHAN BANGSA DI MASA DEPAN

Untuk merealisasi keinginan bersama tersebut maka:

  1. Pendidikan perencanaan harus diselenggarakan berdasarkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Pendidikan perencanaan harus selalu membangun dan menjunjung tinggi Etika Pendidikan berlandaskan kepada filsafat ilmu perencanaan.
  3. Pendidikan perencanaan harus membangun budaya kualitas dan profesional dalam bidang perencanaan.
  4. Pendidikan perencanaan harus selalu membangun kualitas pembelajaran, aktualitas substansi dan metode pembelajaran.
  5. Pendidikan perencanaan harus mampu memberikan kontribusi keilmuannya pada pembangunan karakter bangsa dalam berbagai bidang kehidupan.
  6. Pendidikan perencanaan harus memiliki komitmen tinggi pada kerja penelitian atas kasus-kasus empiris di lapangan serta peka terhadap isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat sehingga substansi dan proses pembelajaran yang terselenggara mampu menyentuh nilai-nilai, pikiran dan aspirasi masyarakat luas.
  7. Pendidikan perencanaan harus mampu menghasilkan kemajuan ilmu perencanaan yang diakui secara nasional, regional maupun internasional.
  8. Pendidikan perencanaan harus membangun kompetensi alumninya agar mampu berkiprah secara nasional maupun internasional dalam bidang keahlian perencanaan wilayah, perencanaan kota dan perencanaan pembangunan.
  9. Pendidikan perencanaan harus mampu mengalokasikan perhatian dan waktunya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
  10. Demikian deklarasi ini diikrarkan, yang akan menjadi landasan dan spirit bagi setiap sekolah perencanaan di Indonesia bagi menghadapi perubahan-bangsa masa depan.

Di deklarasikan di Medan, pada tanggal 2 Agustus 2007 oleh perwakilan program studi yang hadir dalam KONGRES ASPI IV dan masing masing membubuhkan tanda tangannya sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dengan naskah deklarasi.

Medan, 2 Agustus 2007.