23 Juli 2025 – Akreditasi dan Indeksasi Jurnal Perencanaan Anggota ASPI 2025

Dalam rangka penguatan jurnal dan proses pengindeksan, ASPI memfasilitasi penguatan publikasi jurnal-jurnal perencanaan prodi anggota ASPI dengan menyelenggarakan Workshop Akreditas dan Indeksasi Jurnal bagi pengelola jurnal perencanaan, yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2025. Workshop 51 pengelola jurnal ini diselenggarakan secara daring, dengan menghadirkan narasumber dari Pengelola Journal of Geomatics and Planning (Geoplanning) yaitu Dr. Anang Wahyu Sejati dan Pengelola Jurnal Penataan Ruang (JPR) yaitu Ketut Dewi Martha Erli Handayeni, M.T. Pertemuan ini berfokus pada penguatan jurnal dan proses pengindeksan sebagai komitmen ASPI dalam mendorong jurnal yang berkualitas, terakreditasi nasional, serta terindeks secara nasional dan internasional.

Peserta Workshop Akreditasi dan Indeksasi Jurnal dari Tim Pengelola Jaringan Jurnal ASPI secara online, 23 Juli 2025

Workshop dibuka oleh Ketua ASPI Adiwan Fahlan Aritenang, Ph.D., serta pengantar dari Sekretaris ASPI Dr. Holi Bina Wijaya. Dalam sambuatan pembukaan ini disampaikan bahwa ASPI sangat memperhatikan peran strategis jaringan jurnal, terdapat 55 jurnal dan calon jurnal yang tergabung dalam Jaringan Jurnal ASPI. Adapun 11 jurnal terakreditasi Sinta 3-5; 4 jurnal terkareditasi Sinta 2; 2 jurnal terakreditasi Sinta 1 (Scopus); dan 31 jurnal belum terkreditasi Sinta; serta ada 7 lagi prodi yang akan segera menerbitkan jurnal perencanaan” ucap Sekretaris ASPI, Dr. Holi Bina Wijaya.

Diskusi mencakup indeksasi dan manajemen jurnal, persyaratan akreditasi, dan etika publikasi. Selain itu, tata cara migrasi jurnal, peningkatan situs web, dan strategi mempertahankan publikasi artikel yang konsisten dan pemenuhan standar akreditasi.

Pada sesi pertama, Dr. Anang Wahyu Sejati selaku narasumber memberikan alternatif akreditasi melalui DOAJ untuk jurnal baru dan belum terindeks apapun. Beliau juga menjelaskan persyaratan dan prosedur akreditasi DOAJ, termasuk menerbitkan setidaknya 11 (sebelas) artikel untuk jurnal yang berumur satu tahun sebagai salah satu syarat dan memenuhi standar mendaftar DOAJ dengan beberapa ketentuan yang berlaku.

Dr. Anang Wahyu Sejati menjelaskan pengantar awal sebagai alternatif bagi jurnal baru atau yang belum terindeks apapun untuk menuju Indeksasi Jurnal melalui DOAJ (Dorectory of Open Accsess Journal).

Dimulai dari proses pembuatan akun dan mengisi tautan yang diperlukan di situs web DOAJ. Beliau menekankan pentingnya kebijakan hak cipta yang jelas dan lisensi yang tepat. Perlunya jurnal untuk memiliki proses peninjauan yang jelas, terkait pengaturan pada editorial termasuk penetapan ketentuan review baik secara peer review, double-blind, ataupun pilihan lainnya. Beliau juga menyarankan untuk akreditasi jurnal sebaiknya memakai Anonymous Peer Review dan Double Anonymous Peer Review. Selain itu, memperingatkan terhadap kesalahan umum yang menyebabkan penolakan, seperti ketentuan diversifikasi author dan editor, peraturan terkait licensei for author dan ketentuan pengaturan business model terkait publication fees. “Proses open acsess dan lisensi mohon diperhatikan betul karena ini menyangkut keabsahan dari open acsess dan manajemen pengelolaan jurnalnya” arahan dari Dr. Anang Wahyu Sejati.

Selanjutnya proses manajemen dan akreditasi jurnal disampaikan oleh Ketut Dewi Martha Erli Handayeni, M.T., dengan fokus pada pengalaman manajemen jurnal JPR (Jurnal Penataan Ruang). Beliau berbagi wawasan tentang migrasi jurnal ke sistem online, peningkatan situs web, dan strategi dalam menjaga akreditasi jurnal. Diskusi ini menyoroti pentingnya memenuhi persyaratan akreditasi jurnal ilmiah, termasuk memiliki situs web yang lengkap dan diversifikasi tim editorial.

Dalam proses akreditasi JPR di sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional), hal yang dilakukan yaitu:

  • Memiliki nomor seri standar interbasional secara elektronik (E-ISSN) dan harus terdaftar di issn.lipi.go.id;
  • Mempersiapkan website jurnal;
  • Kerjasama jurnal melalui sharing artikel dengan universitas lain (variasi institusi artikel);
  • Pendampingan proses akreditasi dari universitas.

10 (sepuluh) syarat akreditasi jurnal ilmiah disampaikan Erli Handayeni, M.T., sebagai upaya mencapai akreditasi jurnal.

Untuk mencapai akreditasi jurnal ilmiah, minimal 10 syarat akreditasi jurnal ilmiah harus terpenuhi. “Beberapa syarat yang penting dan perlu diperhatikan dalam OJS seperti, kepemilikan E-ISSN, memiliki DOI, mencantumkan etika publikasi pada laman jurnal, dan tim editor harus memiliki rekam jejak dalam 5 tahun terkahir publikasi paling tidak pada jurnal nasional maupun internasional dengan mencantumkan scopus/google scholar id”. ujar Erli, M.T.

Tahapan pengajuan akreditasi jurnal dilakukan pada laman ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) http://arjuna.kemdikbud.go.id/#/beranda. Dengan proses/tahapan secara umum meliputi: usulan jurnal, evakuasi dokumen, proses penilaian evaluator, penetapan akreditasi, dan hingga penetapan SK akreditasi.

Dalam tahap usulan jurnal, perlu diperhatikan terkait kepemilikan E-ISSN, jurnal yang diusulkan harus terdaftar dahulu di situs GARUDA (Garda Rujukan Digital), dan mengisi Borang akreditasi (evaluasi penilaian diri). Selanjutnya, pada tahap evaluasi dokumen akan melalui desk evaluasi, apabila terdapat kekurangan dalam syarat usulan jurnal maka usulan akan dikembalikan pada pengelola jurnal. Adapun tahap proses penilaian evaluator, beberapa indikator penilaian yang perlu diperhatikan karena memiliki bobot penilaian terbesar yaitu:

  • Kelembagaan penerbit menjadi indikator dengan penilaian terbesar. Ini terkait kerjasama antar lembaga penerbit universitas/lembaga pusat/lembaga penelitian dengan organisasi profesi yang dibuktikan dengan MoU;
  • Penyunting dan manajemen jurnal;
  • Substansi artikel.

Beliau juga memberikan beberapa startegi rencana pengembangan jurnal yang sifatnya jangka pendek dan menengah-panjang, sebagai upaya dalam menjaga konsistensi publikasi artikel dan kualitas jurnal. “Secara sistem pengelolaan jurnal tidak hanya dari pengelola jurnal itu sendiri melainkan perlunya dukungan institusional melalui kebijakan institusi, dan upaya impovisasi dari pengelola jurnal”. pungkas Bu Erli, M.T.

 

Selengkapnya:

Materi Paparan: https://bit.ly/PaparanAkreditasiIndeksasiJurnal

Rekaman Workshop: https://bit.ly/RekamanWorkshopAkreditasiJurnal