KESEPAKATAN RANAH MINANG, 14 Agustus 2009

KESEPAKATAN RANAH MINANG

Padang, 14 Agustus 2009

“PEMETAAN DAN PENGUATAN MAZAB-MAZAB SEKOLAH PERENCANAAN DI INDONESIA”

 LATAR BELAKANG

ASPI sebagai suatu asosiasi institusi pendidikan perencanaan yang eksistensinya semakin diperhitungkan baik di dalam percaturan nasional maupun global, sudah saatnya membangun suatu orientasi baru, bahwa selain sebagai suatu institusi pendidikan yang sibuk dengan proses belajar mengajar dan penelitian, ASPI sudah saatnya secara eksplisit merumuskan kontribusi keilmuannya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang semakin kompleks seperti kemiskinan, ketidak adilan, degradasi lingkungan, jatidiri bangsa, pemanfaatan lingkungan yang kurang produktif, pertahanan dan keamanan, pemekaran wilayah yang bermasalah, dan eksploitasi sumberdaya negara oleh kekuatan asing.
Permasalahan-permasalahan bangsa yang semakin kompleks, sangat disadari tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu mazab keilmuan perencanaan saja. Permasalahan bangsa harus diselesaikan secara bersama melalui pembagian tugas keilmuan dan kekhususan keahlian di lingkungan sekolah-sekolah perencanaan di Indonesia. Untuk itu, ASPI sebagai suatu asosiasi institusi pendidikan tinggi perencanaan yang memiliki sifat dasar keilmuan preskriptif dan dengan kekayaan keragamannya berani percaya diri, bahwa keragamannya merupakan kekuatan untuk dapat disumbangkan bagi penyelesaian permasalahan Bangsa dan Negara. Semua elemen bangsa harus mendapat kontribusi dari ASPI, oleh karena itu, ASPI tidak mempertentangkan antara: (1) pemerintah, (2) masyarakat, dan (3) pelaku usaha. Ketiga elemen bangsa ini sangat diperlukan untuk membangun Indonesia yang lebih kokoh dan kompetitif ke depan.
Di dalam tubuh internal ASPI, kekuatan-kekuatan untuk menggerakkan ketiga elemen tersebut dalam mengatasi permasalahan Bangsa dan Negara sudah dimiliki oleh ASPI. Tindakan yang diperlukan ke depan adalah “menguatkan” kekuatan-kekuatan yang sangat ragam tersebut. Untuk itulah, maka perlu pemetaan dan penegasan mazab ditujukan untuk “saling menguatkan” dan mendorong sekolahsekolah perencanaan agar berani secara eksplisit mengambil peran khusus/spesifik dalam keilmuan perencanaan untuk mengatasi permasalahan Bangsa dan Negara.

KESEPAKATAN

Atas dasar latar belakang tersebut diatas, maka pada Kongres ASPI yang diselenggarakan di Padang pada tanggal 14 Agustus 2009 menyepakati hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa mazab sekolah perencanaan sangat penting untuk ditegaskan, karena mazab merupakan suatu bangunan menyeluruh mulai dari hakekat keilmuan sampai kepada cara bertindak. Makna mazab dalam konteks sekolah perencanaan mempunyai status dan peran strategis dalam membangun sistem pendidikan yang berkekuatan praksis dalam mempengaruhi perubahan masyarakat. Mazab, memberikan kejelasan posisi sekolah perencanaan sebagai ujung tombak dalam mengatasi permasalahan Bangsa dan Negara.
  2. Melalui pemetaan mazab, maka sekolah-sekolah perencanaan dapat saling membagi tugas sesuai dengan nilai dasar dan kompetensi yang dibangunnya, sehingga isu-isu serta permasalahan Bangsa dan Negara yang menyangkut: jatidiri bangsa, pertahanan dan keamanan, pemekaran wilayah yang bermasalah, ketimpangan pembagunan antar daerah, eksploitasi berlebihan atas sumberdaya negara oleh kekuatan asing, kemiskinan, ketertinggalan, kesenjangan, pengangguran, keadilan, gender, degradasi lingkungan, dan transformasi sosial-budaya-ekonomi, akan mendapat perhatian dalam pengembangan keilmuan di lingkungan sekolah-sekolah perencanaan.
  3. ASPI mengakui keragaman mazab-mazab perencanaan yang telah dikembangkan oleh sekolah-sekolah perencanaan di Indonesia, baik pada level digit-1 (major-prodi) maupun pada level digit-2 (minor-konsentrasi, minat, matakuliah pilihan, dan muatan lokal). Keragaman mazab yang dimaksud meliputi: (a) spatial and physical planning, (b) policy and development planning, (iii) societal-based planning, dan (iv) market-based planning.
  4. Menyepakati Kurikulum Inti ASPI 2009 yang terdiri atas: (i) Sejarah dan Isu-isu Perencanaan, (ii) Teori Perencanaan, (iii) Metode Perencanaan, dan (iv) Studio Perencanaan.
  5. Karena akan disepakatinya kurikulum inti mazab Spatial and Physical Planning, maka untuk sementara dapat terdiri atas / mencakup kisi-kisi antara lain: (i) Spatial Theory, (ii) Urban Theory, (iii) Environment and Resources Planning, (iv) Interpretasi Ruang, (v) Housing, (vi) Land Use Planning, (vii) Urban Design, (viii) Site Plan, (ix) Transportation Planning, (x) Environmental Engineering, dan (xi) Urban and Regional planning, (xii) Infrastructure planning, (xiii) Urban and Regional Economics, (xiv) Planning Process, dan (xv) Kelembagaan Perencanaan.
  6. Karena akan disepakatinya kurikulum inti mazab Policy and Development Planning, maka untuk sementara dapat terdiri atas / mencakup kisi-kisi antara lain: (i) Public and Welfare Policy, (ii) Rural Development, (iii) Land and Nature resourse Policy, (iv) Human Resources and Development Policy, (v) Development Theory and Policy, (vi) Investment and Development Planning, (vii) Employment Policy, (viii) Trade and Industrial Policy, (ix) dan Monetary and International Policy, (x) Regional and National Budgeting development Policy
  7. Karena akan disepakatinya kurikulum inti mazab Societal-based Planning dapat, maka untuk sementara dapat terdiri atas / mencakup kisi-kisi antara lain: (i) Social Theory, (ii) State and Citizen Theory, (iii) Social Capital Approach, (iv) Community-based Planning, (v) Welfare Theory, dan (vi) Justice Theory.
  8. Karena akan disepakatinya kurikulum inti mazab Market-based Planning, maka untuk sementara dapat terdiri atas / mencakup kisi-kisi antara lain: (i) Public Policy, (ii) Property Development and Management, (iii) Market Analysis, (iv) Investment Analysis, (v) Estate Development and Management, (vi) Urban Economics, (vii) Real Estate Marketing, (viii) City Marketing, dan (ix) Manajemen Aset.
  9. Memperkuat kesamaan-kesamaan substansial serta proses belajar mengajar antar mazab yang telah dikembangkan oleh sekolah-sekolah perencanaan di Indonesia.
  10. Membangun kurikulum terbuka sehingga semua sekolah perencanaan di Indonesia dapat saling silang mengakses dan menggunakan subyek-subyek kurikulum dari sekolahsekolah lain di luar dirinya sesuai dengan keperluannya masing-masing.
  11. Mengembangkan ASPI sebagai suatu asosiasi program studi perencanaan yang dibangun diatas komitmen yang tinggi untuk pengembangan keilmuan perencanaan dan semangat untuk secara aktif terlibat dalam penyelesaian pemasalahan Bangsa dan Negara.

Padang, 14 Agustus 2009.