11 September 2019 – Kerjasama ASPI dan Kementerian ATR/BPN
Jakarta, 11 September 2019

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang nasional, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Menterian ATR/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD, dan Ketua ASPI Muhammad Sani Roychansyah ST., M.Eng., D.Eng.

Kerjasama penyelenggaraan penataan ruang antara Kementerian ATR/BPN dan ASPI ini khususnya dalam bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang penataan ruang, kualitas rencana tata ruang, dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Lingkup kerjasama ini meliputi antara lain hal-hal sebagai berikut:
- pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penataan ruang;
- pembinaan dan pendampingan penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang;
- pembinaan dan pendampingan dalam penyusunan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang;
- pembinaan dan pendampingan dalam pelaksanaan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang;
- pengembangan pengetahuan dan keilmuan di bidang penataan ruang;
- sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli tata ruang;


Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Nota Kesepahaman ini, pada kegiatan yang sama, juga telah ditandatangani dua Perjanjian Kerjasama tindak lanjut yaitu:
- Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ASPI dan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN dalam Peningkatan Kualitas Rencana Tata Ruang dan Penelitian Bidang Penataan Ruang;
- Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ASPI dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia , Kementerian ATR/BPN dalam Penyelenggaraan Pelatihan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tingkat Dasar Dan Tingkat Menengah





