5 Juli 2021 – Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Senin, 5 Juli 2021

Pada hari Senin, 5 Juli 2021 diselenggarakan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di lingkungan ASPI secara daring. Sebagai narasumber utama adalah Dirjen Tata Ruang Dr. Ir. Abdul Kamarzuki dan dimoderatori oleh Ketua ASPI Dr. Iwan Rudiarto dan dihadiri oleh Pengurus Pusat dan Korwil ASPI serta Kaprodi anggota ASPI. Sosialisasi ini secara khusus membahas keterlibatan ASPI sebagai anggota dari Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) sesuai PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen ATR/KBPN No 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai turunan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dirjen. Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM. beserta peserta dosen dari Asosiasi Sekolah Perencanaan dalam acara Sosialisasi peran ASPI dalam Forum Penataan Ruang dalam rangka kegiatan penataan ruang. Daring, Senin, 5 Juli 2021.

ASPI akan turut berperan serta dalam proses rekomendasi penerbitan KKPR melalui keterlibatannya sebagai anggota FPRD di seluruh Indonesia. ASPI Pusat berkoordinasi dengan Korwil akan mengajukan anggota sebagai perwakilan per provinsi dan kabupaten/kota dari prodi anggota ASPI dengan kemampuan minimal memiliki pemahaman yang baik terhadap kondisi dan permasalahan pembangunan setempat, potensi pengembangan wilayah setempat, dan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat agar mampu memberikan kajian yang obyektif terhadap setiap pengajuan KKPR berprinsip pada kaidah tata ruang menuju pembangunan berkelanjutan.